Inovasi Selasa Klimis Kecamatan
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
SELASA KELIMIIS (SELALU SETIA KOORDINASI EVALUASI LENGKAP INTENSIF MENCARI IDE INSPIRASI DAN SOLUSI)
- Latar Belakang
Koordinasi adalah salah unsur yang penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan baik itu di lingkungan internal atau eksternal. Hal ini sendiri sudah diatur di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F yang isinya “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Dalam lingkup Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, koordinasi merupakan hal yang harus dilaksanakan secara rutin sebab digunakan sebagai wadah untuk mendapatkan dan menyalurkan berbagai informasi tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini pun dilakukan untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dengan harapan Pemerintah Kabupaten Klaten mencapai visinya yaitu maju, mandiri dan sejahtera.
Kebijakan dan pelaksanaan koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilakukan dengan mengadaan rapat koordinasi setiap hari senin di Pendopo Kabupaten Klaten sehingga berbagai bentuk informasi bisa tersampaikan dengan lengkap kepada setiap Perangkat Daerah.
Hal ini membuat adanya kegiatan serupa yang dilakukan di tingkat Kecamatan yaitu Kecamatan Klaten Selatan dimana perlu diadakannya sebuah perubahan yang konsisten dengan tujuan mendapatkan manfaat. Kegiatan ini berupa koordinasi antara pemimpin dengan bawahannya, yaitu antara Camat, pejabat struktural serta staff teknis. Koordinasi ini diberi nama SELASA KELIMIIS (SELALU SETIA KOORDINASI EVALUASI LENGKAP INTENSIF MENCARI IDE INSPIRASI DAN SOLUSI). Kegiatan ini dilakukan setiap hari Selasa di tiap minggunya pada setiap jam 8 pagi.
- Tujuan
Tujuan dari kegiatan SELASA KELIMIIS adalah :
- Upaya untuk meningkatkan Pelayanan Publik;
- Sebagai forum diskusi dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Klaten Selatan;
- Menciptakan nilai keefektifan dan keefisienan dengan cara melakukan penyelarasan dalam berbagai kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kecamatan;
- Kerangka Kerja Proyek
- Alur pelaksanaan SELASA KELIMIIS
- Jadwal Pelaksanaan
No |
Uraian |
September 2021 |
Oktober 2021 |
November 2021 |
|||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1 |
Pengajuan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Persetujuan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Penerapan Kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Sumber Daya
- Kebutuhan Sumber Daya Manusia
- Camat
- Sekretaris Kecamatan
- Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat
- Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum
- Kasi Tata Pemerintahan
- Kasubag Perencanaan dan Keuangan
- Kasubag Umum dan Kepegawaian
- Staf Teknis
- Kebutuhan Sarana dan Prasarana
- Komputer dan Printer
- Ruang Camat
- Pembiayaan : APBD Kabupaten Klaten
- Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan SELASA KELIMIIS adalah :
- Tersedianya Pelayanan Publik yang CEKATAN (Cepat,Efektif, Kompeten, Akuntabel, Tepat, Aman Dan Nyaman);
- Tersedianya forum diskusi dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Klaten Selatan;
- Terciptanya nilai keefektifan dan keefisienan dengan cara melakukan penyelarasan dalam berbagai kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kecamatan