Inovasi Selasa Klimis Kecamatan

Inovasi Selasa Klimis Kecamatan

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

SELASA KELIMIIS (SELALU SETIA KOORDINASI EVALUASI LENGKAP INTENSIF MENCARI IDE INSPIRASI DAN SOLUSI)

  1. Latar Belakang

Koordinasi adalah salah unsur yang penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan baik itu di lingkungan internal atau eksternal. Hal ini sendiri sudah diatur di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F yang isinya “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Dalam lingkup Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, koordinasi merupakan hal yang harus dilaksanakan secara rutin sebab digunakan sebagai wadah untuk mendapatkan dan menyalurkan berbagai informasi tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini pun dilakukan untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dengan harapan Pemerintah Kabupaten Klaten mencapai visinya yaitu maju, mandiri dan sejahtera.

Kebijakan dan pelaksanaan koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilakukan dengan mengadaan rapat koordinasi setiap hari senin di Pendopo Kabupaten Klaten sehingga berbagai bentuk informasi bisa tersampaikan dengan lengkap kepada setiap Perangkat Daerah.

Hal ini membuat adanya kegiatan serupa yang dilakukan di tingkat Kecamatan yaitu Kecamatan Klaten Selatan dimana perlu diadakannya sebuah perubahan yang konsisten dengan tujuan mendapatkan manfaat. Kegiatan ini berupa koordinasi antara pemimpin dengan bawahannya, yaitu antara Camat, pejabat struktural serta staff teknis. Koordinasi ini diberi nama SELASA KELIMIIS (SELALU SETIA KOORDINASI EVALUASI LENGKAP INTENSIF MENCARI IDE INSPIRASI DAN SOLUSI). Kegiatan ini dilakukan setiap hari Selasa di tiap minggunya pada setiap jam 8 pagi.

  1. Tujuan

Tujuan dari kegiatan SELASA KELIMIIS adalah :

  1. Upaya untuk meningkatkan Pelayanan Publik;
  2. Sebagai forum diskusi dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Klaten Selatan;
  3. Menciptakan nilai keefektifan dan keefisienan dengan cara melakukan penyelarasan dalam berbagai kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kecamatan;
  4. Kerangka Kerja Proyek
  5. Alur pelaksanaan SELASA KELIMIIS

 

  1. Jadwal Pelaksanaan

No

Uraian

September 2021

Oktober 2021

November 2021

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

Pengajuan Proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Persetujuan Proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Penerapan Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Sumber Daya
  2. Kebutuhan Sumber Daya Manusia
  3. Camat
  4. Sekretaris Kecamatan
  5. Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat
  6. Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum
  7. Kasi Tata Pemerintahan
  8. Kasubag Perencanaan dan Keuangan
  9. Kasubag Umum dan Kepegawaian
  10. Staf Teknis
  11. Kebutuhan Sarana dan Prasarana
  12. Komputer dan Printer
  13. Ruang Camat
  14. Pembiayaan : APBD Kabupaten Klaten
  15. Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari kegiatan SELASA KELIMIIS adalah :

  1. Tersedianya Pelayanan Publik yang CEKATAN (Cepat,Efektif, Kompeten, Akuntabel, Tepat, Aman Dan Nyaman);
  2. Tersedianya forum diskusi dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Klaten Selatan;
  3. Terciptanya nilai keefektifan dan keefisienan dengan cara melakukan penyelarasan dalam berbagai kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kecamatan

Files

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0