SOP Terkait Informasi Publik
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan, Kecamatan Klaten Se;atan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan informasi sebagai pedoman dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
SOP ini bertujuan untuk memastikan setiap permohonan informasi dilayani secara Cepat, Efektif, Kompeten, Akutabel, Tepat, Aman, Nyaman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




