Desa Nglinggi, Desa Restoratif Justice
Desa Nglinggi kecamatan Klaten Selatan sebagai desa Restoratif Justice yang diharapkan desa ini dapat menyelesaikan masalah sendiri, tanpa harus masuk pengaduan hukum, dalam hal ini kepolisian hingga kejaksaan. Yang di resmikan pada hari kamis, 2 Juni 2022 oleh kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kabupaten Klaten dan di dampingi Bupati dan Muspida kabupaten klaten.