Peningkatan Kapasitas : Mempeluas Pengetahuan Admin Tentang Pelayanan Informasi Publik dan Teknik Menulis serta Mengelola Berita di Media Sosial

Peningkatan Kapasitas : Mempeluas Pengetahuan Admin Tentang Pelayanan Informasi Publik dan Teknik Menulis serta Mengelola Berita di Media Sosial
Peningkatan Kapasitas : Mempeluas Pengetahuan Admin Tentang Pelayanan Informasi Publik dan Teknik Menulis serta Mengelola Berita di Media Sosial

Klaten Selatan, Selasa 06 Agustus 2024 bertempat di Aula Kecamatan Klaten Selatan dilaksanakan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi Publik serta Teknik Menulis dan Mengelola Berita di Media Sosial di Kecamatan Klaten Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa / Sekretaris Kelurahan (Sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi Publik / PPID), Admin Pengelola Informasi Publik Desa / Kelurahan, serta Admin Informasi Publik Kecamatan Klaten Selatan.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para admin pengelola informasi publik serta peserta memiliki performance, baik verbal maupun nonverbal agar tampil professional. Kecamatan Klaten Selatan mengundang 3 narasumber ternama, 2 diantaranya berasal dari COMTC (Center of Communication Studies and Training) UIN Sunan Kalijaga yaitu Bapak Drs. Siantari Rihartono, M.Si dan Dr. Bono Setyo, M.Si serta Dosen Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta yaitu Ibu Lelita Azaria, S.I.Kom.,M.Si.

Acara ini dimoderatori langsung oleh Ibu Ir. Anna Fajria Hidayati, M.Si selaku Camat Klaten Selatan dan berlangsung sangat komunikatif serta menarik, materi dikemas dengan presentasi yang sederhana namun tersampaikan kepada peserta. Materi yang disampaikan yaitu “Pelayanan Publik Yang Prima” disampaikan oleh Bapak Drs. Siantari Rihartono, M.Si, “Tampil Profesional Dalam Pelayanan” oleh Bapak Dr. Bono Setyo, M.Si, serta “Teknik Menulis Berita Dan Memgelola Media Sosial” oleh Ibu Lelita Azaria, S.I.Kom.,M.Si.

Sesi diskusi dilaksanakan di akhir acara dengan rangkuman sebagai berikut.

  1. Apabila dalam melayani masyarakat terdapat hal – hal yang menimbulkan pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan tidak perlu dikerjakan. Berikan solusi terbaik selama masih di koridor hukum yang berlaku.
  2. Cara menghadapi orang – orang yang tidak mau dilayani adalah dengan tidak melayani orang tersebut, sebab suatu saat pasti orang tersebut membutuhkan pelayanan pemerintahan.
  3. Apabila ada masyarakat yang meminta pelayanan di luar jam kantor, silakan dilayani sejauh kita tidak keberatan.
  4. Pembuatan sosial media menarik, menjadikan citra pemerintahan menyatu dengan masyarakat dan terkesan tidak saklek.

Janis/klasel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0