Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan Tangani Kasus Anak Rentan, Kini A Bersekolah di Sekolah Rakyat Solo

Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan Tangani Kasus Anak Rentan, Kini A Bersekolah di Sekolah Rakyat Solo

Klaten Selatan — Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan bersama perangkat desa dan sejumlah lembaga pendamping sosial melakukan penanganan terhadap seorang anak berinisial A  yang ditemukan dalam kondisi rentan tanpa pendampingan orang tua.

Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai seorang anak yang diduga tinggal sendirian di rumah neneknya di wilayah Desa Nglinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa Nglinggi melakukan pengecekan langsung dan menemukan bahwa anak tersebut memang tidak tinggal bersama ibunya, karena ibu kandungnya telah menikah lagi dan suami barunya menolak kehadiran A.

Sebagai upaya awal, Pemerintah Desa Nglinggi membawa A untuk bersekolah di SD Sumberejo, dan pihak sekolah menerima A dengan baik. Namun, setelah beberapa waktu, A kembali menghadapi masalah kedisiplinan. Atas pertimbangan sekolah, A kemudian dikembalikan ke Pemerintah Desa untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Selain persoalan pendidikan dan pengasuhan, A juga tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga, karena belum pernah diurus oleh pihak keluarga akibat permasalahan internal. Menindaklanjuti situasi tersebut, Camat Klaten Selatan Ir. Anna Fajriah Hidayati, M.Si menggelar rapat koordinasi melalui Tim RPPA Kecamatan Klaten Selatan bersama unsur pemerintah desa, dinas sosial, pendamping TKSK, dan pihak keluarga.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa A akan dipindahkan dan mendapatkan pendidikan serta pembinaan di Sekolah Rakyat di Solo, sebagai lingkungan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya. Sementara itu, dokumen kependudukan A akan ditangani oleh pendamping TKSK Kecamatan Klaten Selatan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.

“Penanganan kasus anak memerlukan kerja bersama dan keberlanjutan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan A mendapatkan pendidikan yang layak, lingkungan yang aman, serta identitas hukum sebagai warga negara,” ujar Camat Klaten Selatan dalam koordinasi tersebut.

Pada Senin, 8 Desember 2025, A telah resmi diantar dan diterima oleh pihak Sekolah Rakyat Solo dengan pendampingan pemerintah kecamatan. Melalui upaya bersama ini, Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan berharap A mendapatkan kesempatan baru untuk belajar, tumbuh, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0