Pengisian Anggota BPD Baru Mulai Dipersiapkan, Klaten Selatan Gelar Sosialisasi
Klaten Selatan, Senin (15/6/2026) — Kecamatan Klaten Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kecamatan Klaten Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa keanggotaan BPD pada bulan Desember 2026, sekaligus sebagai langkah persiapan dalam proses pengisian anggota BPD yang baru.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, Ketua RW, serta Kepala Desa se-Kecamatan Klaten Selatan. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme, tahapan, serta ketentuan dalam pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan proses pengisian anggota BPD dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur, persyaratan, serta peran strategis BPD dalam pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan pengisian anggota BPD di masing-masing desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami proses pengisian anggota BPD dengan baik sehingga pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas serta fungsi secara optimal.



What's Your Reaction?




