Kecamatan Klaten Selatan Bergerak Cepat Wujudkan Instruksi Presiden dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kecamatan Klaten Selatan Bergerak Cepat Wujudkan Instruksi Presiden dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kecamatan Klaten Selatan segera mengambil langkah konkret untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh Kepala Desa Permiit, Forkopincam, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM, serta warga desa.

Ibu Camat Klaten Selatan, Anna Fajria Hidayati, M.Si., memimpin langsung proses pembentukan koperasi tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk mendukung program Presiden sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha berbasis koperasi. Dengan gerilya ke desa serta kelurahan diantaranya 11 Desa dan 1 Keluarahan "Tujuan pendirian Kopdes Merah Putih ini adalah untuk mendukung pelaksanaan program Presiden serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha berbasis koperasi," ujar Ibu Anna.

Untuk memastikan legalitas koperasi, pertemuan dengan notaris dan calon pengurus koperasi juga telah dilaksanakan guna menyiapkan dokumen pendirian sesuai ketentuan hukum. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan masyarakat desa di Kecamatan Klaten Selatan dapat lebih mandiri secara ekonomi, sejalan dengan semangat Inpres No. 9/2025 yang menekankan penguatan koperasi sebagai pilar perekonomian desa. Pemerintah Kecamatan berkomitmen mendampingi koperasi ini hingga beroperasi penuh, termasuk pelatihan pengelolaan usaha dan akses permodalan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0