Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah Berlangsung Penuh Diskusi

Klaten Selatan, 21 April 2025 – Pada saat momentum peringatan Hari Kartini, Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Acara yang digelar di Aula Kecamatan Klaten Selatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan, serta Ketua Pokja 3 se-Kecamatan Klaten Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam sambutannya, perwakilan DPRD menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Melalui Perda ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengurangan sampah dari sumbernya," ujar Adiati Mustikaningsih, S.Pd., M.M salah satu anggota DPRD dari fraksi Golkar..
Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka dalam menyimak materi dan berdiskusi tentang tantangan serta solusi pengelolaan sampah di wilayahnya. Acara berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari para peserta. Diharapkan, sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran lingkungan tetapi juga mendorong tindakan nyata dalam pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Peringatan Hari Kartini pun menjadi lebih bermakna dengan semangat perempuan-perempuan tangguh yang turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Angtoji/klasel
What's Your Reaction?






